Moratorium CPNS Diperpanjang
27 Januari 2012
Harian Umum Tabengan,
KUALA KURUN
Pemerintah pusat berencana memperpanjang masa pemberhentian sementara atau moratorium penerimaan CPNS, hingga 2013. Para lulusan perguruan tinggi yang berniat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), nampaknya harus menahan diri, pasalnya penerimaan CPNS ditiadakan hingga 2013 mendatang. Hal itu kebijakan langsung Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gumas Henuh Y Yuhing menyampaikan, pemerintah pusat berencana memperpanjang masa pemberhentian sementara atau moratorium penerimaan CPNS, hingga 2013. Selama pemberlakuan moratorium penerimaan CPNS tersebut, Pemerintah pusat melalui Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN – RB ) telah meminta daerah melakukan inventarisasi ulang data kepegawaian.
“Menindaklanjuti permintaan tersebut, kita telah melakukan inventarisir terhadap tenaga pegawai yang kita miliki,”ungkap Henuh, baru-baru ini. Dikemukakan Henuh, data inventarisir jumlah tenaga pegawai yang dilakukan pihaknya, saat ini telah diserahkan ke Pemerintah Pusat melalui Kemenpan dan RB. Selain itu, semua data pegawai dari masing – masing daerah, yang telah sampai ke pusat akan di diverifikasi ulang oleh Kemen PAN – RB, guna mengetahui kekurangan pegawai dan kesesuaian penempatan.
Bagi daerah yang kekurangan basic ilmu tertentu, maka daerah yang memiliki kelebihan pegawai terkait, akan dipindahkan ke daerah yang kekurangan pegawai. Ditambahkan Henuh, terkait dengan memoratorium penerimaan CPNS, dipastikan tidak ada dalam tahun anggaran 2012 maupun tahun anggaran 2013, yang ada hanya mutasi antarkabupaten dalam 1 wilayah provinsi, untuk saling melengkapi sesuai disiplin ilmu dari PNS yang bersangkutan. c-wtr





